SOSIALISASI PENGELOLAAN TANAH KAS KALURAHAN

05 Juni 2026 11:43:21 WIB

Jum'at 5 Juni 2026 Pemerintah Kalurahan Giriwungu menggelar kegiatan sosialisasi pemanfaatan Tanah Kas Kalurahan yang diikuti oleh para Ketua RT, Ketua RW, serta perwakilan lembaga kalurahan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan dan pemanfaatan Tanah Kas Kalurahan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Lurah menyampaikan pentingnya pemanfaatan Tanah Kas Kalurahan secara tertib, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta mendukung pembangunan kalurahan. Selain itu, Jagabaya menjelaskan berbagai ketentuan teknis terkait penggunaan, pengelolaan, serta prosedur pemanfaatan Tanah Kas Kalurahan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Peserta sosialisasi mengikuti kegiatan dengan antusias dan memanfaatkan sesi diskusi untuk menyampaikan berbagai pertanyaan serta masukan terkait pengelolaan aset kalurahan. Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh unsur masyarakat dan lembaga kalurahan memiliki pemahaman yang sama sehingga pemanfaatan Tanah Kas Kalurahan dapat berjalan optimal, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan warga.

Kegiatan sosialisasi ini didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola aset kalurahan yang baik dan berkelanjutan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial