PERKAL LPJ APBKAL TAHUN 2025

21 April 2026 15:39:20 WIB

Pemerintah Kalurahan Giriwungu pada tanggal 26 Januari 2026 menetapkan Perkal Nomor 1 tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBKal tahun 2025 dan menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBKal Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Seluruh pendapatan telah direalisasikan sesuai ketentuan. Anggaran digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat, termasuk penanganan keadaan darurat. Pelaksanaan program berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemerintah Kalurahan berkomitmen untuk terus mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Dokumen Lampiran : LEMBARAN KALURAHAN GIRIWUNGU NOMOR 1 TAHUN 2026


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial