PERKAL APBKAL TAHUN 2026

21 April 2026 15:37:07 WIB

Pemerintah Kalurahan Giriwungu pada tanggal 29 Desember 2025 telah menetapkan Perkal Nomor 8 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun ke depan. Total anggaran APBKal Tahun 2026 sebesar Rp 1.937.490.300 yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Pendapatan Asli Kalurahan, serta bantuan keuangan dari pemerintah.

Penggunaan anggaran tersebut diprioritaskan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan kalurahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat, termasuk penanganan keadaan darurat dan bencana. Melalui APBKal 2026 ini, pemerintah kalurahan memfokuskan program pada pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pelayanan sosial guna meningkatkan kesejahteraan warga.

Dengan ditetapkannya APBKal ini, diharapkan seluruh program dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif demi terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalurahan Giriwungu.

Dokumen Lampiran : LEMBARAN KALURAHAN GIRIWUNGU NOMOR 8 TAHUN 2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial