ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN GIRIWUNGU TAHUN ANGGARAN 2023

Mas Carik 05 Januari 2023 13:22:29 WIB

Pemerintah Kalurahan Giriwungu bersama dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan Giriwungu telah melaksanakan sidang Penetapan APBKal Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan penyepakatan hasil sidang tersebut sehingga ditetapkan Peraturan Kalurahan Giriwungu Nomor 13 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023 pada tanggal 30 Desember 2022. Didalam Peraturan Kalurahan tersebut memuat poin pokok yaitu Pendapatan Kalurahan, Belanja Kalurahan, dan Pembiayaan Kalurahan yang dijabarkan pada Bidang-bidang yaitu :

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
  4. Bidang Permberdayaan Masyarakat, dan
  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Kalurahan.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan yang telah ditetapkan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan dan anggaran Pemerintah Kalurahan Giriwungu di tahun 2023.

Dokumen Lampiran : LEMBARAN KALURAHAN GIRIWUNGU TAHUN 2022 NOMOR 13


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar