PENGUKUHAN KALURAHAN GIRIWUNGU SEBAGAI KALURAHAN TANGGUH BENCANA

Mas Carik 28 September 2021 09:39:53 WIB

Pada hari senin 27 September 2021 merupan puncak kegiatan pembentukan Kalurahan Tangguh Bencana di Kalurahan Giriwungu. BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta Bersama BPBD Kabupaten Gunungkidul melakukan pembekalan dan pengarahan kepada Kaltana Giriwungu dimulai sejak tanggal 21 Juni 2021. Karena adanya PPKM di wilayah DIY sehingga kegiatan tersebut sempat ditunda kemudian setelah DIY khususnya di Kabupaten Gunungkidul terjadi penurunan menjadi level 3 sehingga pertemuan maupun kegiatan bisa Kembali dilanjutkan. Sehingga pada hari senin 27 September 2021 menjadi puncak kegiatannya dengan dilakukannya pengukuhan terhadap PB maupun FPRB di Kalurahan Giriwungu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD DIY, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gunungkidul, TRC BPBD Kabupaten Gunungkidul, Panewu Panggang beserta Forkompim Kapanewon, Lurah Giriwungu dan Pengurus PB dan FPRB Kalurahan Giriwungu. Dengan dikukuhkannya Kalurahan Giriwungu menjadi Kalurahan Tangguh bencana beserta PB dan FPRB yang ada diharapkan selalu siaga menjadi garda terdepan dalam penanggulangan bencana apapun di Kalurahan Giriwungu.

Dokumen Lampiran : PENGUKUHAN KALURAHAN GIRIWUNGU SEBAGAI KALURAHAN TANGGUH BENCANA


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar