PEMBENTUKAN PANITIA KALURAHAN GIRIWUNGU

Mas Carik 30 Juni 2021 12:59:51 WIB

Sesuai dengan PERDA kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah, tahapan - tahapan pemilihan lurah Giriwungu diawali  tanggal 17 Juni 2021 dengan memberikan surat pemberitahuan akhir masa jabatan lurah dari Bamuskal Giriwungu Kepada Lurah giriwungu,  maka sesuai PERDA tersebut maksimal 10 hari kerja dilaksanakan pembentukan panitia pemilihan Lurah. Pada hari Rabu tanggal 30 Juni 2021 pukul 09.30 wib di balai Kalurahan Giriwungu dibentuk Panitia pemilihan Lurah Kalurahan Giriwungu.

Dokumen Lampiran : PEMBENTUKAN PANITIA KALURAHAN GIRIWUNGU


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar