PERATURAN DESA GIRIWUNGU NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN

Mas Carik 16 April 2020 21:00:17 WIB

Peraturan Desa Giriwungu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 ini disusun sebagai wujud pertanggungjawaban Desa terhadap Paleksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2019.

Dokumen Lampiran : LEMBARAN DESA GIRIWUNGU TAHUN 2020 NOMOR 1


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar